Soal Jabatan Ketua DPR RI, Ini Kata Puan Maharani

By Admin


JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara terkait peluang terpilih kembali menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Puan menegaskan yang berhak menduduki kursi Ketua DPR RI adalah partai politik pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Pemenang pemilu legislatif yang seharusnya kemudian nanti berhak untuk menjadi ketua DPR. Itu yang bisa saya sampaikan," kata Puan di Gedung DPR RI, Kamis (28/3).

Di sisi lain, Puan mengaku tak mendengar rencana direvisinya Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

Berdasarkan Pasal 427D ayat (1) huruf b UU MD3 saat ini menyebut Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR.

"Kita harus menghargai MD3 itu tetap menjadi UU yang memang harus dilaksanakan, " ujarnya. 

Namun, belakangan muncul kabar wacana bakal ada revisi UU MD3 yang bisa merebut kursi Ketua DPR itu dari pemenang pemilu. (*)